Kalapas Perempuan Tenggarong Riva Dilyanti Pimpin Jajaran Ikuti Donor Darah di Kanwil, Semarakkan Hari Bhakti Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1

    Kalapas Perempuan Tenggarong Riva Dilyanti Pimpin Jajaran Ikuti Donor Darah di Kanwil, Semarakkan Hari Bhakti Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1

    Tenggarong — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Perempuan Tenggarong, Riva Dilyanti, bersama seluruh jajaran mengikuti kegiatan aksi donor darah yang diselenggarakan di Kantor Wilayah sebagai bagian dari rangkaian Hari Bhakti Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1.

    Aksi donor darah ini tidak hanya menjadi bagian dari rangkaian peringatan hari besar, tetapi juga merupakan implementasi nyata dari program pengabdian “Imipas untuk Negeri”, sebuah gerakan kolaboratif yang menegaskan komitmen insan imigrasi dan pemasyarakatan untuk memberikan kontribusi langsung kepada masyarakat.

    Kalapas Riva Dilyanti menyampaikan bahwa keikutsertaan jajarannya dalam kegiatan sosial ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus penguatan nilai kemanusiaan di lingkungan pemasyarakatan.
    “Program Imipas untuk Negeri menjadi pengingat bahwa pengabdian kami tidak hanya melalui tugas sehari-hari, tetapi juga melalui aksi sosial seperti donor darah yang manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.” ujarnya.
    Jajaran pegawai yang hadir pun menunjukkan antusiasme tinggi, terlihat dari jumlah peserta yang secara sukarela mengikuti pemeriksaan kesehatan hingga proses pengambilan darah.

    Melalui kegiatan ini, Kanwil berharap sinergi antara unit kerja pemasyarakatan dan imigrasi semakin erat, sekaligus memperkuat semangat pelayanan publik yang humanis.

    #lapas #lapasperempuankelasiiatenggarong #pembinaanwbp #lapuante
    Alfian Hidayat

    Alfian Hidayat

    Artikel Sebelumnya

    Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat, Lapas Perempuan...

    Artikel Berikutnya

    Gerak Cepat Cegah Peredaran Barang Terlarang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK Dalami Peran Eks Stafsus Menag, Gus Alex, dalam Kasus Kuota Haji
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN
    Putusan Pengadilan Terhadap Mantan Ibu Negara Korsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Segera Dibacakan
    Thomas Djiwandono Deputi Gubernur BI, Said Abdullah: Publik Tak Perlu Khawatir

    Ikuti Kami